Rabu, 23 Mei 2012

PTK TUNA RUNGU di Pasaman Barat


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sistem pendidikan di Indonesia ternyata telah mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu terjadi karena telah dilakukan berbagai usaha pembaharuan dalam pendidikan. Akibat pengaruh itu pendidikan semakin mengalami kemajuan.
Sejalan dengan kemajuan tersebut, maka dewasa ini pendidikan di sekolah-sekolah telah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan itu terjadi karena terdorong adanya pembaharuan tersebut, sehingga di dalam pengajaranpun guru selalu ingin menemukan metode dan peralatan baru yang dapat memberikan semangat belajar bagi semua siswa. Bahkan secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa pembaharuan dalam sistem pendidi kan yang mencakup seluruh komponen yang ada. Pembangunan d bidang pendidikan barulah ada artinya apabila dalam pendidiakn dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia yang sedang membangun.
Pada hakekatnya kegiatan beiajar mengajar adalah suatu proses interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa dalam satuan pembelajaran. Guru sebagai salah satu komponen dalam proses belajar menganjar merupakan pemegang peran yang sangat penting. Guru bukan hanya sekedar penyampai materi saja, tetapi lebih dari itu guru dapat dikatakan sebagai sentral pembelajaran.
Sebagai pengatur sekaligus pelaku dalam proses belajar mengajar, gurulah yang mengarahkan bagaimana proses belajar mengajar itu dilaksanakan. Karena itu guru harus dapat membuat suatu pengajaran menjadi lebeh efektif juga menarik sehingga bahan pelajaran yang disampaikan akan membuat siswa merasa senang dan merasa perlu untuk mempelajari bahan pelajaran tersebut.
Guru mengemban tugas yang berat untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia, manusia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani, juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan dan rnembangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Depdikbud (1999).
Berhasilnya tujuan pembelajaran ditentukan oleh banyak faktor di antaranya adalah faktor guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, karena guru secara langsung dapat mempengaruhi, membina dan meningkatkan kecerdasan serta keterampilan siswa. Untuk mengatasi permasalahan di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan secara maksirnal, peran guru sangat penting dan diharapkan guru memiliki cara/model mengajar yang baik dan mampu memilih model pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan konsep-konsep mata pelajaran yang akan disampaikan.
Untuk itu diperlukan suatu upaya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran salah satunya adalah dengan memilih strategi atau cara dalam menyampaikan materi pelajaran agar diperoleh peningkatan prestasi belajar siswa terkhusus pada siswa yang memiliki keterbelakangan kemampuan dalam pendengaran atau siswa tuna rungu. Misalnya dengan membimbing siswa untuk aktif berkomunikasi dalam proses pembelajaran dan mampu membantu siswa memahami dan menguasai ilmu yang dipelajarinya sesuai dengan taraf intelektualnya.
Pemahaman ini memerlukan minat dan motivasi. Tanpa adanya minat menandakan bahwa siswa tidak mempunyai motivasi untuk belajar. Untuk itu, guru harus memberikan suntikan dalam bentuk motivasi sehingga dengan bantuan itu anak didik dapat keluar dari kesulitan belajar. Sehingga kelemahan fisik tidak menjadi halangan para siswa untuk berprestasi.  
Berdasarkan uraian tersebut di atas penulis mencoba menerapkan salah satu metode pembelajaran, yaitu metode pembelajaran penemuan (discovery) untuk mengungkapkan apakah dengan model penemuan (discovery) dapat meningkatkan motivasi belajar dan prestasi belajar siswa SLB tuna rungu. Penulis memilih metode pembelajaran ini mengkondisikan siswa untuk terbiasa menemukan, mencari, mendikusikan sesuatu yang berkaitan dengan pengajaran. Dalam metode pembelajaran penemuan (discovery) siswa iebih aktif dalam memecahkan untuk menemukan sedang guru berperan sebagai pembimbing atau memberikan petunjuk cara memecahkan masalah itu.
Dari latar belakang tersebut di atas maka penulis dalam penelitian ini mengambil judul " Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Anak Tuna Rungu Dengan Metode Pembelajaran Discovery Pada Siswa SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar helakang di atas, maka dapat dirumuskan suatu masalah sebagai berikut:
1.     Bagaimanakah pengaruh metode pembelajaran discovery terhadap motivasi belajar siswa tuna rungu di SLB SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat
2.     Bagaimanakah peningkatan prestasi belajar siswa tuna rungu dengan diterapkannya pembelajaran discovery di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat

C.   Tujuan Penelitian  
            Sesuai dengan permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk :
1.      Ingin mengetahui pengaruh motivasi belajar siswa tuna rungu setelah diterapkan pembelajaran discovery di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat
2.      Ingin mengetahui peningkatan prestasi belajar siswa tuna rungu setelah  diterapkannya pembelajaran discovery di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat

D.   Manfaat Penelitian
            Penulis mengharapkan dengan hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi :
1.      Guru SLB, khususnya untuk guru tuna rungu dapat memberikan informasi tentang cara pmbelajaran yang efektif bagi penunjang prestasi siswa didik.
2.      Siswa tuna rungu, meningkatkan intensitas berkomunikasi dan berdikusi dengan guru dan teman dengan mengembangkan fikiran untuk meningkatkan motivasi serta prestasi belajar.
3.      Sekolah, dapat memberikan masukan bagi sekolah sebagai pedoman untuk mengambil kebijakan di sekolah tersebut.

E.   Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup dalam penelitian tindakan kelas ini adalah sebagai berikut:
1.      Permasalahan dalam penelitian tindakan kelas ini adalah masalah peningkatan motivasi dan prestasi belajar siswa tuna rungu.
2.      Penelitian tindakan kelas ini dikenakan pada siswa kelas Dasar IV-B di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat
3.      Dalam penelitian ini dilaksanakan pada semester II tahun pelajaran 2011/2012.
4.      Penelitian tindakan kelas ini dibatasi pada kompetensi dasar menyimpulkan hasil penyelidikan tentang benda atau gambar yang diberikan oleh guru untuk diamati.

F.   Definisi Operasional
Variabel Agar tidak terjadi salah persepsi terhadap judul penelitian ini, maka perlu didefinisikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Metode pembelajaran penemuan (discovery) adalah : Suatu cara mengajar yang melibatkan siswa dalam proses kegiatan mental melalui tukar pendapat, dengan diskusi, seminar, membaca sendiri dan mencoba sendiri. Agar anak dapat belaiar sendiri.
2.      Motivasi belajar adalah : Suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
3.      Prestasi belajar adalah : Hasil belajar yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau dalam bentuk skor, setelah siswa mengikuti pelajaran.





BAB II
KAJIAN TEORI

A. Metode Pembelajaran Penemuan (Discovery)  
Teknik penemuan adalah terjemahan dari discovery. Menurut Sund, discovery adalah proses mental dimana siswa mampu mengasimilasikan sesuatu konsep atau prinsip. Yang dimaksudkan dengan proses mental tersebut antara lain ialah: mengamati, mencerna, mengerti, menggolong-golongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur membuat kesimpulan dan sebagainya. Suatu konsep misalnya: segi tiga, panas, demokrasi dan sebagainya, sedang yang dimaksud dengan prinsip antara lain ialah. Dalam teknik ini siswa dibiarkan menemukan sendiri   atau mengalami proses mental itu sendiri, guru hanya membimbing dan memberikan instruksi.
Dr. J. Richard dan asistennya mencoba self-learning siswa (belajar sendiri) itu, sehingga situasi belajar mengajar berpindah dari situasi teacher learning menjadi situasi student dominated learning. Dengan menggunakan discovery learning, ialah suatu cara mengajar yang melibatkan siswa dalam proses kegiatan mental melalui tukar pendapat, dengan diskusi, seminar, membaca sendiri dan mencoba sendiri, agar anak dapat belajar sendiri.
Penggunaan teknik discovery ini guru berusaha meningkatkan aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar. Maka teknik ini memiliki keuntungan sebagai berikut:
  • Teknik ini mampu membantu siswa untuk mengembangkan, memperbanyak kesiapan, serta penguasaan keterampilan dalam proses kognitif/pengenalan siswa.
  • Siswa memperoleh pengetahuan yang bersifat sangat pribadi individual sehingga dapat kokoh/mendalam tertinggal dalam jiwa siswa tersebut. Dapat membangkitkan kegairahan belajar mengajar para siswa.
  • Teknik ini mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang dan maju sesuai dengankernampuannya masing-masing.
  • Mampu mengarahkan cara siswa belajar, sehingga lebih memiliki motivasi yang kuat untuk belajar lebih giat. 
  • Membantu siswa untuk memperkuat dan menambah kepercayaan pada diri sendiri dengan proses penemuan sendiri.
Strategi itu berpusat pada siswa tidak pada guru. Guru hanya sebagai teman belajar saja, membantu bila diperlukan. Walalupun demikian baiknya teknik ini toh masih ada pula kelemahan yang perlu diperhatikan ialah :
  • Pada siswa harus ada kesiapan dan kematangan mental untuk cara belajar ini. Siswa harus berani dan berkeinginan untuk mengetahui keadaan sekitarnya dengan baik.
  • Bila kelas terlalu besar penggunaan teknik ini akan kurang berhasil.
  • Bagi guru dan siswa yang sudah biasa dengan perencaan dan pengajaran tradisional mungkin akan sangat kecewa bila diganti dengan teknik penemuan.
  • Dengan teknik ini ada yang berpendapat bahwa proses mental ini ada yang berpendapat bahwa proses mental ini terlalu mementingkan proses pengertian saja, kurang memperhatikan perkembangan/pembentukan sikap dan keterampilan bagi siswa.
  • Teknik ini mungkin tidak memberikan kesempatan untuk berpikir secara kreatif.

B. Motivasi Belajar  
a.       Pengertian Motivasi
Motivasi adalah daya dalarn diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu, atau keadaan seseorang atau organisme yang menyebabkan-kesiapan kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah laku atau perbuatan. Sedangkan motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu (Usman, 2000: 28).
Sedangkan menurut Djamarah (2002: 114) motivasi adalah suatu pendorong yang rnengubah energi dalam diri seseorang kedalam bentuk aktivitas nyata untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Nur (2001: 3) bahwa siswa yang termotivasi dalam belajar sesuatu akan menggunakan proses kognitif yang lebih tinggi dalam mempelajari materi itu, sehingga siswa itu akan menyerap dan mengendapkan materi itu dengan lebih baik. Jadi motivasi adalah suatu kondisi yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.

b.      Macam-macam Motivasi
Menurut jenisnya motivasi dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)   Motivasi Intrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat dari dalam individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar (Usman, 2000: 29).
Sedangkan menurut Djamarah (2002: 115), motivasi instrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam setiap diri individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu.
Menurut Winata (dalam Erriniati, 1994: ]05) ada beberapa strategi dalam mengaiar untuk membangun motivasi intrins.k. Strategi tersebut adalah sebagai berikut: 
-         Mengaitkan tujuan belajar dengan tujuan siswa.
-         Memberikan kebebasan dalam memperluas materi pelajaran sebatas yang pokok.
-         Memberikan banyak waktu ekstra bagi siswa untuk mengerjakan tugas dan memanfaatkan surnber belajar di sekolah. 
-         Sesekali memberikan penghargaan pada siswa atas pekerjaannya. 
-         Meminta siswa untuk menjeiaskan hasil pekerjaannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa motivasi instrinsik adalah motivasi yang timbul dari dalam individu yang berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar. Seseorang yang merniliki motivasi intrinsik dalam darinya maka secara sadar akan melakukan suatu kegiatan yang tidak memerlukan motivasi dari luar dirinya.
2)   Motivasi Ekstrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar. Misalnya seseorang mau belajar karena ia disuruh oleh orang tuanya agar mendapat peringkat pertama di kelasnya (Usman, 2000: 29).
Sedangkan menurut Djamarah (2002: 117), motivasi ekstrinsik adalah kebalikan dari motivasi intrinsik. Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar.
Beberapa cara membangkitkan motivasi ekstrinsik dalam menumbuhkan motivasi instrinsik antata lain:
a.    Kompetisi (persaingan) : guru berusaha menciptakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya dan mengatasi prestasi orang lain.
b.    Pace Making (membuat tujuan sementara atu dekat) : Pada awal kegiatan belajar mengajar guru, hendaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada siswa TPK yang akan dicapai sehingga dengan demikian siswa berusaha untuk mencapai TPK tersebut.
c.    Tujuan yang jelas : Motif mendorong individu untuk mencapai tujuan. Makin jelas tujuan, makin besar nilai tujuan bagi individu yang bersangkutan dan makin besar pula motivasi dalam melakuakan sesuatu perbuatan.
d.    Kesempurnaan untuk sukses: Kesuksesan dapat menimbulkan rasa puas, kesenangan dan kepercayaan terhadap diri sendiri, sedangkan kegagalan akan membawa efek yang sebaliknya. Dengan demikian, guru hendaknya banyak memberikan kesempatan kepada anak untuk meraih sukses dengan usaha mandiri, tentu saja dengan bimbingan guru.
e.    Minat yang besar: Motif akan timbul jika individu memiliki minat yang besar.
f.      Mengadakan penilaian atau tes. Pada umumnya semua siswa mau belajar dengan tujuan memperoleh nilai yang baik. Hal ini terbukti dalam kenyataan bawa banyak siswa yang tidak belajar bila tidak ada ulangan. Akan tetapi, bila guru mengatakan bahwa lusa akan diadakan ulangan lisan, barulah siswa giat belajar dengan menghafal agar ia mendapat nilai yang baik. Jadi, angka atau nilai itu merupakan motivasi yang kuat bagi siswa.
Dari uraian di atas diketahui bahwa motivsi ekstrinsik adalah motivasi yang timbul dari luar individu yang berfungsinya karena adanya perangsang dari luar, misalnya adanya persaingan, untuk mencapai nilai yang tinggi, dan lain sebagainya.

C. Prestasi Belajar
Belajar dapat membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan ini merupakan pengalaman tingkah laku dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Pengalaman dalam belajar merupakan pengalaman yang dituju pada hasil yang akan dicapai siswa dalam proses belajar di sekolah. Menurut Poerwodarminto (1991: 768), prestasi belajar adalah hasil yang dicapai (dilakukan, dekerjakan), dalam hal ini prestasi belajar merupakan hasil pekerjaan, hasil penciptaan oleh seseorang yang diperoleh dengan ketelitian kerja serta perjuangan yang membutuhkan pikiran.
Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa prestasi belajar yang dicapai oleh siswa dengan melibatkan seluruh potensi yang dimilikinya setelah siswa itu melakukan kegiatan belajar. Pencapaian hasil belajar tersebut dapat diketahui dengan mengadakan penilaian tes hasil belajar. Penilaian diadakan untuk rnengetahui sejauh mana siswa telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Di samping itu guru dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Sejalan dengan prestasi belajar, maka dapat diartikan bahwa prestasi belajar siswa tuna rungu adalah kemampuan siswa untuk dapat melakukan komunikasi dan mampu mengembangkan pemikirannya setelah melibatkan secara langsung/aktif seluruh potensi yang dimilikinya baik aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan) dalam proses belajar mengajar.

D. Tuna Rungu

Anak tuna rungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran dan percakapan dengan derajat pendengaran yang berfariasi antara 27dB –40 dB dikatakan sangat ringan 41 dB – 55 dB dikatakan Ringan, 56 dB – 70 dB dikatakan Sedang, 71 dB – 90 dB dikatakan Berat, dan 91 ke atas dikatakan Tuli

Dari ketidak mampuan anak tuna rungu dalam berbicara, muncul pendapat umum yang berkembang, bahwa anak tuna rungu ialah anak yang hanya tidak mampu mendengar sehingga tidak dapat berkomunikasi secara lisan dengan orang dengar. Karena pendapat itulah ketunarunguan dianggap ketunaan yang paling ringan dan kurang mengundang simpati, dibanding dengan ketunaan yang berat dan dapat mengakibatkan keterasingan dalam kehidupan sehari-hari.

Batasan ketunarunguan tidak saja terbatas pada yang kehilangan pendengaran sangat berat, melainkan mencakup seluruh tingkat kehilangan pendengaran dari tingkat ringan, sedang, berat sampai sangat berat. Menurut Moores, definisi ketunarunguan ada dua kelompok.

Pertama, seorang dikatakan tuli (deaf) apabila kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat 70 dB Iso atau lebih, sehingga ia tidak dapat mengerti pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik dengan ataupun tanpa alat bantu mendengar.

Kedua, seseorang dikatakan kurang dengar (hard of hearing) bila kehilangan pendengaran pada 35 dB Iso sehingga ia mengalami kesulitan untuk memahami pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik tanpa maupun dengan alat bantu mendengar.

Heward & Orlansky memberikan batasan ketunarunguan sebagai berikut : Tuli (deaf) diartikan sebagai kerusakan yang menghambat seseorang untuk menerima rangsangan semua jenis bunyi dan sebagai suatu kondisi dimana suara-suara yang dapat dipahami, termasuk suara pembicaraan tidak mempunyai arti dan maksud-maksud kehidupan sehari-hari. Orang tuli tidak dapat menggunakan pendengarannya untuk dapat mengartikan pembicaraan, walaupun sebagian pembicaraan dapat diterima, baik tanpa maupun dengan alat bantu mendengar.




E. Siswa Tuna Rungu
Pada awalnya bagi orang tua yang mempunyai anak dengan masalah gangguan pendengaran pilihan pertama untuk menyekolahkan anak adalah di SLB, hal ini disebabkan minimnya pengetahuan orang tua dalam membesarkan anak dengan gangguan pendengaran, termasuk memberikan pendidikan. Tapi pada perkembangan selanjutnya banyak kasus yang membuktikan bahwa anak dengan gangguan pendengaran dapat bersekolah di sekolah umum hal ini tak lepas dari beberapa faktor yang mendukung meningkatnya kualitas komunikasi 2 arah, yaitu:
1.      Kemajuan teknologi alat bantu dengar yang dapat menjangkau semua tingkat gangguan pendengaran dengan hadirnya teknologi digital, FM system dll.
2.      Kemajuan dunia medis dengan operasi kohlea.
3.      Beragamnya metode terapi yang dapat dipilih dan yang dapat disesuaikan bagi kebutuhan anak seperti speech therapy (terapi wicara), audio verbal therapy (terapi mendengar) dan Natural Auditory Oral (NAO) dll.
4.      Banyak pula orang tua yang berpendapat bahwa SLB adalah sarana pendidikan yang paling baik bagi anak hal ini disebabkan oleh beratnya tingkat gangguan pendengaran yang mempengaruhi kemampuan komunikasi hingga belum dapat berkomunikasi verbal 2 arah yang dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa kasus jenjang pendidikan yang diambil oleh orang tua dalam menyekolahkan anak dengan gangguan pendengaran :
1.      Bersekolah di SLB, dari awal pra sekolah, TK hingga pendidikan menengah atas (SMA) bersekolah di SLB.
2.      Bersekolah di SLB kemudian pindah ke sekolah umum, dengan melihat perkembangan kemampuan komunikasi 2 arah yang makin baik banyak orang tua berkeyakinan bahwa anak dapat bersekolah di sekolah umum, biasanya hal ini dimulai selepas dari TK atau SD.
3.      Bersekolah di sekolah umum, beberapa kasus menunjukkan bahwa anak dengan gangguan pendengaran dapat bersekolah di sekolah umum sejak TK hingga SMA, dengan dibantu dengan terapi yang sesuai dengan kebutuhan anak secara intensif  sejak balita.

F. Hubungan Motivasi dan Prestasi Belajar Terhadap Metode Pembelajaran Penemuan (Discovery)

Motivasi adalah suatu kondisi yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertetntu. Siswa yang termotivasi untuk belajar sesuatu akan menggunakan proses kognitif yang lebih tinggi dalam mempelajari materi itu, sehingga siswa itu akan menyerap dan mengendapkan materi itu dengan lebih baik (Nur, 2001: 3). Sedangkan prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa dengan melibatkan seluruh pctensi yang dimilikinya setelah siswa itu melakukan kegiatan belajar.
Sedangkan metode pembelajaran penemuan (discovery) adalah suatu metode pembelajaran yarg memberikan kesempatan dan menuntut siswa terlibat secara aktif di dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan menberikan informasi singkat (Siadari, 2001: 7). Pengetahuan yang diperoleh dengan belajar penemuan (discovery) akan bertahan lama, mempunyai efek transfer yang lebih baik dan meningkatkan siswa dan kemampuan berfikir secara bebas. Secara umum belajar penemuan (discovery) ini melatih keterampilan kognitif untuk menemukan dan memecahkan masalah tanpa pertolongan orang lain. Selain itu, belajar penemuan membangkitkan keingintahuan siswa, memberi motivasi untuk bekerja sampai menemukan jawaban (Syafi'udin, 2002: 19).
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya motivasi dalam pembelajaran model penemuan (discovery) tersebut maka hasil-hasil belajar akan menjadi optimal. Makin tepat motivasi yang diberikan, akan makin berhasil pula pelajaran itu. Dengan motivasi yang tinggi maka intensitas usaha belajar siswa akan tinggi pula. Jadi motivasi akan senantiasa menentukan intesitas usaha belajar siswa. Hasil ini akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

G.   Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian tindakan adalah sebagai berikut:
  1. Penerapan pembelajaran disvovery dapat meningkatkan motivasi belajar siswa tuna rungu di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat
  2. Penerapan pembelajaran discovery dapat meningkatkan prestasi belajar siswa tuna rungu di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat


BAB III
METODE PENELITIAN

A. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas(PTK) yang bersifat reflektif, partisipatif, kolaboratif, dan spiral, bertujuan untuk melakukan perbaikan –perbaikan terhadap sistim, cara kerja, proses, isi, dan kompetensi atau situasi pembelajaran.  PTK yaitu suatu kegaitan menguji cobakan suatu id eke dalam  praktik atau situasi nyata dalam harapan kegiatan tersebut mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar ( Riyanto, 2001)

B. Kehadiran Peneliti
Pada penelitian ini, peneliti sebagai guru dan merencanakan kegiatan berikut :
1.      Menyusun angket untuk pembelajaran dan menyusun rencana program pembelajaran;
2.      Mengumpulkan data dengan cara mengamati kegiatan pembelajaran dan wawancara untuk mengetahui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru kelas;
3.      Melaksanakan rencana program pembelajaran yang telah dibuat; dan
4.      Melaporkan hasil penelitian.


C. Lokasi Penelitian
Penelitian dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sungai Aur Pasaman Barat yang berlokasi di alamat Jl.lintas ujunggading- simpang empat, sungai tanang kec. Sungai Aur, Pasaman Barat Sumatera Barat. Lokasi sekolah ini dapat dijangkau dengan kendaraan angkutan umum, dan sekitar 100 meter di lalui dengan jalan kaki.

D. Data dan sumber
1.      Data dalam penelitian ini adalah kemampuan berfikir siswa yang diperoleh dengan mengamati munculnya pertanyaan dan jawaban yang muncul selama diskusi berlangsung dan diklasifikasikan menjadi C1 – C 6. Data untuk hasil penelian diperoleh berdasarkan nilai ulangan harian (test).
2.      Sumber data penelitian adalah siswa kelas Dasar IV-B Sebagai obyek penelitian

E. Prosedur pengumpulan data
Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik sebagai berikut :
1. Wawancara.
Wawancara awal dilakukan pada guru dan siswa untuk menentukan tindakan. Wawancara dilakukan untuk mengetahui kondisi awal siswa.


2. Angket.
Angket merupakan data penunjang yang digunakan untuk mengumpulkan informasi terkait dengan respon  atau tanggapan siswa terhadap penerapan pembelajaran kooperatif
3.  Observasi.
Observasi dilaksanakan untuk memperoleh data kemampuan berpikir siswa yang terdiri dari beberapa deskriptor yang ada selama pembelajaran berlangsung. Observasi ini dilakukan dengan menggunakan lembar observasi yang telah disusun. Obsevasi dilakukan oleh 3 orang observer.
4.  Test.
Test dilaksanakan setiap akhir siklus, hal ini dimaksudkan untuk mengukur hasil yang diperoleh siswa setelah pemberian tindakan. Test tersebut berbentuk multiple choise agar banyak materi tercakup.
5. Catatan lapangan.
Catatan lapangan digunakan sebagai pelengkap data penelitian sehingga diharapkan semua  data yang tidak termasuk dalam observasi dapat dikumpulkan pada penelitian ini.

F. Analisis data
1.      Kemampuan Berfikir
Kualitas pertanyaan dan jawaban siswa dianalisis dengan rubrik. Kemudian untuk mengetahui peningkatan skor kemampuan berfikir, pertanyaan dan jawaban yang telah dinilai dengan rubrik pada Siklus I dibandingkan dengan pertanyaan dan jawaban yang telah dinilai dengan rubric pada Siklus II.
            Rumus untuk mencari skor klasikal kemampuan bertanya siswa

Skor riil     X      4
Skor maks
Keterangan:
Skor riil                        : skor total yang diperoleh siswa.
Skor maksimal  : Skor  total yang seharusnya diperoleh siswa.
4                                  : Skor maksimal dari tiap jawaban
  (pedoman penskoran lihat lampiran)
2.    Hasil Belajar
Hasil belajar pada aspek kognetif dari hasil test dianalisis dengan teknik analisis evaluasi untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Caranya adalah dengan menganalisis hasil test formatif dengan menggunakan kriteria ketuntasan belajar. Siswa dianggap telah belajar tuntas apabila daya serapnya mencapai 65 %, Secara kelompok dainggap tuntas jika telah belajar apabila mencapai 85 % dari jumlah siswa yang mencapai daya serap minimal 65 % (Dedikbud 2000 dalam Aswirda 2007)






BAB IV
PEMBAHASAN
A. Tahap-tahap penelitian  
Berdasarkan observasi awal yang dilakukan proses pembelajaran yang dilakukan adalah model pembelajaran kooperatif. Penelitian ini akan dilaksanakan  dalam 2 siklus . Setiap siklus tediri dari perencanaan, tindakan, penerapan tindakan, observasi, refleksi.
1. Siklus I
a.  Perencanaan
Sebelum melaksanakan tindakan maka perlu tindakan persiapan. Kegiatan pada tahap ini adalah :
·         Penyusunan RPP dengan model pembelajaran yang direncanakan dalam PTK.
·         Menyiapkan instrument-instrumen yang dibutuhkan untuk penelititan.
·         Penyusunan lembar masalah/lembar kerja siswa sesuai dengan indikator pembelajaran yang ingin dicapai
·         Membuat  soal test yang akan diadakan untuk mengetahui hasil pemebelajaran siswa.
·         Memberikan penjelasan pada siswa mengenai teknik pelaksanaan model pembelajaran yang akan dilaksanakan
b.    Pelaksanaan Tindakan
·         Melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Dalam pelaksanaan penelitian guru menjadi fasilitator selama pembelajaran, siswa dibimbing untuk belajar secara kooperatif learning dengan model diskusi. Adapun langkah – langkah yang dilakukan adalah (sesuaikan dengan skenario pembelajaran)
·         Kegiatan penutup. Di akhir pelaksanaan pembelajaran pada tiap siklus, guru memberikan test secara tertulis untuk mengevalausi hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
c.       Observasi
Pengamatan dilakukan selama proses proses pembelajaran berlangsung dan hendaknya pengamat melakukan kolaborasi dalam pelaksanaannya.
d.      Refleksi
Pada tahap ini dilakukan analisis data yang telah diperoleh. Hasil analisis data yang telah ada dipergunakan untuk melakukan evaluasi terhadap proses dan hasil yang ingin dicapai.
Refleksi daimaksudkan sebagai upaya untuk mengkaji apa yang telah atau belum terjadi, apa yang dihasilkan,kenapa hal itu terjadi dan apa yang perlu dilakukan selanjutnya. Hasil refleksi digunakan untuk menetapkan langkah selanjutnya dalam upaya untuk menghasilkan perbaikan pada siklus II

2. Siklus II.
Kegiatan pada siklus dua pada dasarnya sama dengan pada siklus I  hanya saja perencanaan kegiatan mendasarkan pada hasil refleksi pada siklus I sehingga lebih mengarah pada perbaikan pada pelaksanaan siklus I.
BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan

Anak tuna rungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran dan percakapan dengan derajat pendengaran yang berfariasi antara 27dB –40 dB dikatakan sangat ringan 41 dB – 55 dB dikatakan Ringan, 56 dB – 70 dB dikatakan Sedang, 71 dB – 90 dB dikatakan Berat, dan 91 ke atas dikatakan Tuli

Dari ketidak mampuan anak tuna rungu dalam berbicara, muncul pendapat umum yang berkembang, bahwa anak tuna rungu ialah anak yang hanya tidak mampu mendengar sehingga tidak dapat berkomunikasi secara lisan dengan orang dengar. Karena pendapat itulah ketunarunguan dianggap ketunaan yang paling ringan dan kurang mengundang simpati, dibanding dengan ketunaan yang berat dan dapat mengakibatkan keterasingan dalam kehidupan sehari-hari.

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya motivasi dalam pembelajaran model penemuan (discovery) tersebut maka hasil-hasil belajar akan menjadi optimal. Makin tepat motivasi yang diberikan, akan makin berhasil pula pelajaran itu. Dengan motivasi yang tinggi maka intensitas usaha belajar siswa akan tinggi pula. Jadi motivasi akan senantiasa menentukan intesitas usaha belajar siswa. Hasil ini akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

B. Saran
  1. Ingin mengetahui pengaruh motivasi belajar siswa tuna rungu setelah diterapkan pembelajaran discovery di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat
  2. Ingin mengetahui peningkatan prestasi belajar siswa tuna rungu setelah  diterapkannya pembelajaran discovery di SLB Negeri Sungai Aur Pasaman Barat

 
















DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka
Dimyati dan Mujiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Bunawan, Lani dan C. Susila Yuwati (2000), Penguasaan Bahasa Anak Tunarungu, Yayasan Santi Rama, Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional (2000), Pengajaran Bina Persepsi Bunyi dan Irama untuk Anak Tunarungu, Jakarta
Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004), Pedoman Pendidikan Terpadu/Inklusi Alat Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta
Gatty (1994), Mengajarkan Wicara kepad anak-anak Tunarungu, Alih bahasa Hartotanojo, Yayasan Karya Bakti, Wonosobo
Nugroho Bambang (2004), Pentingnya Intervensi Dini Secara Edukatif Bagi Anak Tunarungu, Makalah Pelatihan Teknis Tunarungu, Jakarta

                                        





 

MAKALAH TENTANG JUAL BELI DAN RIBA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Fiqih menurut pengertian (istilah) adalah segala hukum syara’ yang diambil dari kitab Allah SWT dan Muhamad SAW. Dengan jalan itjihat berdasarkan hasil penelitian yang mendalam. Didalan ilmu fiqih ini juga membahas bagaimana peraturan kehidupan menurut hukum islam bahkan sampai ketahap keberhasilan pun dijelaskan oleh ilmu fiqih ini secara mendalam.
Dalam ilmu fiqih juga mejelaskan tentang pengertian Riba dan Jual Beli secara terperinci atau mendalam melalui panduan Al-Quran. Sabda nabi bahkan pendapat ulama agar bisa tercapainya suatu kesepakatan dan keputusan yang benar dan lurus sejalan dengan ajaran Al-Quran dan syariat islam.
Terkadang kita sebagai manusia menilai bahwa hukum fiqih itu semuanya mudah termasuk didalamnya Riba kita tidak tau bahwa hal-hal yang sekecil inilah yang selalu membuat kita menjadi tersesat apabila kita tidak mengetahuinya secara terperinci, maka terjadilah penyimpangan–penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran islam.
Jual beli dalam bahasa Arab terdiri dari dua kata yang mengandung makna berlawanan yaitu Al Bai’ yang artinya jual dan Asy Syira’a yang artinya Beli. Menurut istilah hukum Syara, jual beli adalah penukaran harta (dalam pengertian luas) atas dasar saling rela atau tukar menukar suatu benda (barang) yang dilakukan antara dua pihak dengan kesepakatan (akad) tertentu atas dasar suka sama suka.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Jual Beli
1. Makna Jual beli
Jual beli artinya menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain, kata dalam bahasa arab terkadang di gunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata;(        ) beli. Dengan demikian kata(         )berarti kata jual dan sekaligus juga berarati “beli”.[1]
Secara terminologi jual beli dapat di definisikan sebagai berikut:
  • Menukar barang dengan barang atau barang  dengan uangdenga jalan melepaskan hak milik yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan (idris ahmad, fiqih al-syafi’iyah : 5)
  • Penukaran benda dengan benda lain dengan jalan saling merelakan atau memindahkan hak milik  dengan ada penggantinya dengan cara yang dibolehkan.
  • Aqad yang tegak atas dasar penukaran harta atas harta, maka terjadilah penukaran hak milik secara tetap.(Hasbi Ash-Shiddiqi, peng.Fiqh muamalah :97)[2]
Adapun beberapa ulama mendefinisikan  jual beli sebagai berikut;
Menurut ulama hanafiyah  “saling menukarkan harta dangan harta melalui cara tertentu.” atau tukar menukar sesuatu yang diingini dengan yang sepadan melalui cara tertentu yang bermanfaat.”
Unsur-unsur definisi yang dikemukakan oleh ulama hanafiyah tersebut adalah, bahwa yang dimaksud dengan cara yang khusus adalah ijab dan kabul, atau juga bisa saling memberikan barang dan menetapkan harga antara penjual dan pembeli. Selain itu harta yang diperjualbelikan itu harus bermanfaat bagi manusia, seperti menjual bangkai, minuman keras dan darah itu tidak dibenarkan.
Menurut said sabiq jual beli adalah saling menukar harta dengan harta atas dasar suka sama suka.
Menurut Imam An-Nawawi jual beli adalah saling menukar harta dengan harta dalam bentuk pemindahan kepemilikan.
Menurut Abu Qudamah jual beli adalah saling menukar harta dengan harta dalam bentuk pemindahan milik dan pemilikan.[3]
Dari beberapa definisi tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwasanya jual beli adalah suatu perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara suka rela sehingga keduanya dapat saling menguntungkan, maka akan terjadilah penukaran hak milik secara tetap dengan jalan yang dibenarkan oleh syara’.Yang dimaksud sesuai dengan ketetapan hukum adalah memenuhu persyaratan-persyaratan, rukun-rukun dalam jual beli, maka jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi berarti tidak sesuai dengan ketentun syara’. Yang dimaksud benda dapat mencakup pengertan barang dan uang dan sifatnya adalah bernilai. Adapun benda-benda seperti alkohol, babi, dan barang terlarang lainnya adalah haram diperjual belikan.

2. Landasan Hukum Jual Beli
Jual beli sebagai sarana tolong menolong antara sesama manusia mempunyai landasan yang amat kuat dalam islam.
Dalam Al-quran Allah berfirman:
šúïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ (#4qt/Ìh9$# Ÿw tbqãBqà)tƒ žwÎ) $yJx. ãPqà)tƒ Ï%©!$# çmäܬ6ytFtƒ ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3 ¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4 `yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# ( ïÆtBur yŠ$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $pkŽÏù šcrà$Î#»yz ÇËÐÎÈ  

Artinya : Orang-orang yang Makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS.Al-baqarah:275)

3. Rukun Jual Beli
Mengenai rukun dan syarat jual beli, para ulama memiliki perbedaan pendapat.
Menurut mahzab hanafi rukun jual beli hanya ijab dan kabul saja. Menurut mereka, yang menjadi rukun dalam jual beli hanyalah kerelaan antara kedua belah pihak untuk berjual beli.
Menurut jumhur ulama rukun jual beli ada empat:
  1. Orang yang berakad (Penjual dan pembeli)
  2. Sighat (lafal ijab dan kabul)
  3. Benda-benda yang diperjual belikan
  4. Ada nilai tukar pengganti barang.
Menurut mahzab hanafi orang yang berakad, barang yang dibeli dan nilai tukar barang termasuk syarat bukan rukun.[4]

4. Syarat-syarat jual beli
Menurut jumhur ulama, bahwa syarat jual beli sama dengan rukun jual beliyang disebutkan di atas adalah sebagai berikut:
1). Syarat orang yang berakad
1.Berakal
2.Orang yang melakukan akad itu adalah orang yang berbeda. Maksudnya, seseorang tidak dapat bertindak sebagai pembeli dan penjual dalam waktu yang bersamaan.
2). Syarat yang terkait dengan ujab kabul
a. orang yang mengucapkannya telah akil baligh dan berakal.
b. kabul sesuai dengan ijab.
c. ijab dan kabul dilakukan dalam satu majlis.
3). Syarat yang diperjual belikan
a.       barang itu ada, atau tidak ada di tempat, tetapi pihak penjual menyatakan kesanggupannya untuk mengadakan barang itu.
b.      Dapat dimanfaatkan atau bermanfaat bagi manusia.
c.       Jelas orang yang memiliki barang tersebut.
d.      Dapat diserahkan pada saat akad berlangsung, atau pada waktu yang telah disepakati bersama ketika akad berlangsung.
4). Syarat nilai tukar (harga barang)
a. Harga yang disepakati oleh kedua belah pihak harus jelas jumlahnya.
b. Dapat diserahkan pada saat waktu akad (transaksi).
c. Bila jual beli dilakukan dengan cara barter, maka barang yang dijadikan nilai tukar, bukan barang yang diharamkan syara’.

5. Macam-macam jual beli :
Jual beli ditinjau dari segi hukumnya dibagi menjadi dua macam yaitu :
  1. Jual beli yang syah menurut hukum dan batal menurut hukum
  1. Jual beli yang sahih
Apabila jual-beli itu disyariatkan, memenuhi rukun atau syarat yang di tentukan, barang itu bukan milik orang lain, dan tidak terkait dengan khiyar lagi, maka jual beli itu sahih dan mengikat kedua belah pihak. Umpamanya, seseorang membeli suatu barang. Seluruh rukun dan syarat jual-beli telah terpenuhi. Barangitu juga telah di periksa oleh pembeli dan tidak ada cacat, da tidak ada rusak. Uang yang sudah diserahkan dan barangpun sudah diterima dan tidak ada lagi khiyar.[5]

6. Hikmah dan anjuran jual beli
Adapun hikmah dibolehkannya jual-beli itu adalah menghindarkan manusia dari kesulitan dalam bermuamalah dengan hartanya. Seseorang memiliki harta di tangannya, namun dia tidak memerlukannya. Sebaliknya dia memerlukan suatu bentuk harta, namun harta yang diperlukannya itu ada ditangan orang lain. Kalau seandainya orang lain yang memiliki harta yang diingininya itu juga memerlukan harta yang ada di tangannya yang tidak diperlukannya itu, maka dapat berlaku usaha tukar menukar yang dalam istilah bahasa Arab disebut jual beli.

B. Pengertian riba
Menurut bahasa riba ( ) artinya azziyadah( )yaitu bertambah atau lebih. Menurut istilah adalah suatu aqad atau perjanjian yang terjadi dalam tukar menukar suatu barang yang tidak diketahui sama atau tidaknya menurut syara’atau dalam tukar menukar itu ada suatu tambahan meskipun tidak seketika itu menerimanya.(Prof.H.Chatibul Umam.Fiqih.1993:237)

1. Sebab-sebab haramnya riba
Adapun sebab-sebab diharamkan riba yaitu sebagai berikut:
1.      Karena allah dan rasulnya melarang atau mengharamkan nya.
2.      Karena riba menghendaki pengambilan harta orang lain denga tidak ada imbangannya.
3.      Dengan melakukan riba,orang tersebut menjadi malas berusaha yang sah menurut syara’.jika riba sudah mendarah daging pada seseorang,orang tersebut lebih suka beternak uang karna ternak uang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar daripada dagang dan dikerjakan tidak dengan susah payah.
4.      Riba menyebabkan putusnya perbuatan baik terhadap sesama manusia dengan cara utang piutang atau menghilangkan faedah utang piutang sehingga riba lebih cenderung memeras orang miskin dari pada menolong orang miskin.(Dr.H.Hendi Suhendi,M.Si.Fiqh Muamalah.2008:58-61).

2. Macam-macam riba
Menurut para ulama fiqh,riba dapat dibagi menjadi empat macam yaitu:
a. Riba fadli yaitu menukrkan dua barang yang sejenis dengan tidak sama timbangannya atau takarannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarkan.
Contohnya:tukar menukar emas dengan emas,perak dengan perak,beras dengan beras,gandum dengan gandum dan sebagainya.
Supaya tukar menukar seperti itu tidsk termasuk riba,jual beli dan tukar menukar barang itu harus memenuhi 3 syarat yaitu;
1.tukar menukar barang itu harus tunai.
2.Timbangan atau takaran tersebut haru sama.
3.Timbang terima pada saat itu juga.
b. Riba qardi yaitu utang dengan cara ada keuntungan bagi yang membari utang.
c. Riba yad yaitu berpisah dari tempat akaq sebelum timbang terima.
Maksudnya:orang yang membeli suatu barang,kemudian sebelum ia menerima barang tersebut dari penjual,pembeli menjualnya kepada orang lain.jual seperti ini tidak boleh,seb jual beli ini masih dalm ikatan dengan pihak penjual pertama. Jual seperti ini dinamakan riba yad.
d. Riba nasa’yaitu tukar menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis yang pembayarannya disyaratkan lebih,dengan diakhiri atau dilambatkan oleh yang yang meminjamkan. (H.Sulaiman Rasjid.Fiqh Islam.1994:290)

3. Ancaman Bagi Pelaku Riba 
Islam membenarkan pengembangan uang dengan jalan perdagangan. Seperti firman Allah:
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu ÇËÒÈ